Berita Kampung

Jaga Transparansi dan Ketepatan Sasaran, Kampung Untoro Tetapkan Daftar KPM BLT Dana Desa 2026

UNTORO – Pemerintah Kampung Untoro melangkah cepat dalam memastikan jaminan sosial bagi masyarakatnya. Melalui Musyawarah Kampung (Muskam) yang digelar pada Senin (22/09/2025), penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk alokasi tahun 2026 resmi disepakati.

Langkah awal ini diambil guna menjamin transparansi serta memastikan bantuan keuangan dari pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang paling membutuhkan dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Musyawarah penting ini dihadiri langsung oleh Kepala Kampung Untoro, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Pendamping Desa, serta jajaran aparatur kampung dan tokoh masyarakat setempat. Sinergi antar-lembaga ini menjadi kunci agar proses verifikasi dan validasi data KPM berjalan objektif.

Kepala Kampung Untoro menegaskan bahwa proses penyaringan data dilakukan secara ketat dan terbuka. Melalui pendataan langsung di lapangan yang kemudian divalidasi dalam musyawarah bersama BPK dan Pendamping Desa, potensi ketidaktepatan sasaran dapat diminimalisasi.

"Kami ingin memastikan setiap rupiah dari anggaran BLT ini sampai ke tangan warga yang benar-benar berhak. Keterlibatan BPK dan Pendamping Desa menjadi garansi bahwa penetapan hari ini akuntabel dan sesuai regulasi," ujarnya.

Dengan tuntasnya penetapan KPM BLT Dana Desa tahun 2026 lebih awal, Pemerintah Kampung Untoro siap melangkah ke tahap penganggaran dan administrasi berikutnya, sehingga penyaluran bantuan di tahun 2026 mendatang dapat berjalan lancar tanpa kendala.

Beri Komentar